Belum adanya suatu rezim anti pencucian uang yang memadai telah mengakibatkan masuknya Indonesia ke dalam daftar negara yang tidak kooperatif dalam mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang (non cooperative countries and territories/NCCTs) oleh Financial Action Task Force (FATF) on Money Laundering sejak bulan Juni 2001. Dimasukkannya Indonesia ke dalam daftar NCCTs telah membawa konsekuensi [...]
Prinsip mengenal nasabah bagi penyedia jasa keuangan khususnya industri perbankan baik yang melakukan kegiatan usaha secara konvensional maupun dengan prinsip syariah, dilaksanakan dalam rangka pengendalian risiko. Basel Committee on Banking Supervision dalam Core Principles for Effective Banking Supervision merekomendasikan bahwa penerapan prinsip mengenal nasabah merupakan faktor yang penting dalam melindungi kesehatan bank. Dengan penerapan prinsip [...]