Tercetus dari sebuah kesadaran sebagai warga Negara Indonesia dalam membangun peradaban bangsa yang berasaskan akhlak mulia, beberapa praktisi anti pencucian uang tergerak turut ambil bagian dalam pembangunan rezim anti pencucian uang di Indonesia. Hal ini dimaksudkan agar upaya penegakan hukum dapat ditingkatkan dan sistem keuangan terjaga stabilitasnya
Berbagai langkah yang telah dilakukan Pemerintah senantiasa didukung dengan bersinergi melalui berbagai kegiatan yang konstruktif. Berbagai kegiatan dimaksud diarahkan untuk membantu efektifitas tugas PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) yang bertanggung jawab dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang.
