Prinsip mengenal nasabah bagi penyedia jasa keuangan khususnya industri perbankan baik yang melakukan kegiatan usaha secara konvensional maupun dengan prinsip syariah, dilaksanakan dalam rangka pengendalian risiko. Basel Committee on Banking Supervision dalam Core Principles for Effective Banking Supervision merekomendasikan bahwa penerapan prinsip mengenal nasabah merupakan faktor yang penting dalam melindungi kesehatan bank. Dengan penerapan prinsip [...]