INILAH.COM, Jakarta – Kuasa Hukum Gubernur Riau Rusli Zainal, Rudy Alfonso mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak dapat menjerat kliennya dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). “Ya tidak lah. TPPU itu kalau predicate crime (Pidana Asal) sudah terbukti dulu,” ujar Rudy, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (18/6/2013). Jika tetap dipaksakan, Rudy menilai KPK akan sangat [...]