JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kejaksaan Agung harus menyelidiki pemberian dana PT Freeport kepada polisi, untuk melihat apakah ada unsur gratifikasinya atau tidak. Sebab, tindakan PT Freeport memberikan dana kepada Polri Indonesia telah dilaporkan kepada Departemen Kehakiman Amerika Serikat, karena dinilai melanggar Foreign Corrupt Practices Act. Menurut Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, [...]