TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan kerjasama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mencegah praktek tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan pendanaan terorisme, Selasa (18/06) di Jakarta. Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman Darmansyah Hadad menjelaskan, tujuan penandatanganan nota kesepahaman ini untuk menetapkan upaya pencegahan dan pemberantasan TPPU serta pendanaan terorisme, karena OJK [...]
Mulai dari bertukar informasi hingga penugasan pegawai di kedua lembaga. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bekerjasama untuk mencegah terjadinya Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam tiap kegiatan lembaga jasa keuangan. Kerjasama ini dituangkan dalam penandatangan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) yang dilakukan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Mulaman [...]