Kolombia Tunggu Permintaan Ekstradisi dari Indonesia

May 2, 2026
79

Kolombia Tunggu Permintaan Ekstradisi dari Indonesia

TEMPO Interaktif, Jakarta – Pemerintah Kolombia menyatakan menunggu permintaan resmi dari pemerintah Indonesia terkait ekstradisi buron kasus korupsi wisma atlet, Muhammad Nazaruddin. “Polisi sedang menunggu permohonan ekstradisi dikeluarkan oleh pemerintah di Jakarta,” kata Pejabat Kepolisian Kolumbia seperti dilansir AFP, Rabu 10 Agustus 2011.

Mantan Bendahara Partai Demokrat itu ditangkap oleh Kepolisian Nasional Kolombia setelah dicari-cari selama tiga bulan oleh Interpol. Polisi menjalankan serangkaian tes untuk memastikan bahwa yang ditangkap benar-benar Nazaruddin. Diantaranya membandingkan data tersangka dengan data red notice, sidik jari dan foto yang bersangkutan.

Nazaruddin ditangkap Senin lalu di bandara Cartagena, 900 kilometers sebelah utara ibu kota Bogota. Saat itu dia sedang bersiap terbang ke Bogota. Nazaruddin menggunakan paspor atas nama sepupunya M. Syarifuddin. Ia tiba di Kolombia menggunakan pesawat carteran dari Washington. Tapi kepolisian Kolombia tidak menyebutkan tanggal kedatangan Nazaruddin di negara itu.

Nazaruddin melarikan diri ke sejumlah negara sejak 23 Mei lalu, setelah Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan dia sebagai saksi kasus korupsi wisma atlet di Palembang. KPK lantas menetapkan status Nazaruddin sebagai tersangka pada akhir Juni lalu.

KARTIKA CANDRA | AFP

 

Sumber :
Kolombia Tunggu Permintaan Ekstradisi dari Indonesia
Sumber gambar



Tinggalkan Balasan

Incorrect please try again