Visi dan Misi

November 13, 2025

Visi dan Misi


Atas dasar hal-hal di atas, Lembaga ini memiliki visi, misi, dan kegiatan pokok sebagai berikut :

 

VISI

Menjadi lembaga non pemerintah yang profesional dan terdepan dalam memberikan pelayanan bagi pemangku kepentingan demi efektifitas rezim anti pencucian uang

 

MISI

  1. Mewujudkan dan mengembangkan jejaring dengan stake holder khususnya lembaga pengawas dan pengatur (LPP), Penegak hukum, dan berbagai asosiasi pihak pelapor.
  2. Membantu terwujudnya kelembagaan yang profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam melaksanakan UU TPPU dan peraturan perundangan terkait.
  3. Turut mewujudkan capacity building bagi semua pihak dalam pelaksanaan UU TPPU dan peraturan pelaksanaannya
  4. Turut membantu mewujudkan adanya kebijakan dalam bentuk ketentuan teknis operasional yang aplikatif bagi semua stake holder, melalui kegiatan penelitian atau riset.
  5. Mewujudkan kondisi yang kondusif dengan mendorong tumbuhnya partisipasi masyarakat dalam pembangunan rezim anti pencucian uang di Indonesia.