Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal (Breskrim) Polri mengungkap Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) senilai Rp 530 miliar dari bisnis judi online. Dua tersangka, yakni OHW dan H, yang merupakan komisaris dan direktur PT A2Z Solusindo Teknologi, memanfaatkan perusahaan cangkang dengan ribuan rekening untuk memutarkan uang dari bisnis judi online. Kabareskrim Komisaris Jenderal Wahyu Widada mengatakan [...]