JAKARTA–MI: Polri telah menahan konsultan pajak yang menyuap Gayus H Tambunan, Roberto Santonius. Roberto yang memberi uang Rp25 juta ke Gayus akhirnya ditahan setelah menjadi buron selama beberapa bulan lalu.
“Ya, dia kan sudah masuk dalam paketnya Gayus. Tentunya pendalaman kepada dia sejauh mana peran keterlibatan dia. Pada saat ini dia sudah ditahan, tunggu saja pengajuan di JPU,” ujar Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Ito Sumardi, kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/5), tanpa merinci kapan Roberto ditahan.
Roberto Santonius menjadi tersangka terkait kasus pencucian uang dan korupsi yang dilakukan oleh Gayus H Tambunan, mantan pegawai Direktorat Pajak. Roberto telah menjadi tersangka sejak kasus Gayus pertama terkait penggelapan pajak. Namun, dia tidak pernah ditahan. Pada kasus Gayus kedua, pencucian uang dan korupsi, dia telah di-DPO-kan hingga akhirnya ditangkap.
mediaindonesia.com
